Ketua DPR Soroti Hepatitis Akut, Pemerintah: Jalankan Prokes Seperti Covid-19

- 18 Mei 2022, 18:00 WIB
Dokter Puskesmas Kecamatan Sawah Besar memberikan  sosialisasi tentang penyakit hepatitis akut di Mangga Dua Selatan, Jumat (13/5/2022). Kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka mitigasi penularan penyakit hepatitis akut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.
Dokter Puskesmas Kecamatan Sawah Besar memberikan sosialisasi tentang penyakit hepatitis akut di Mangga Dua Selatan, Jumat (13/5/2022). Kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka mitigasi penularan penyakit hepatitis akut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

DESKJABAR – Pemerintah menghimbau masyarakat tidak panik dan paranoid, terkait penemuan kasus hepatitis akut.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti hepatitis akut ini, namun Pemerintah minta masyarakat jalankan protocol kesehatan seperti Covid-19.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto, meminta agar masyarakat tidak panik dan paranoid terkait penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology).

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Semifinal Sepak Bola SEA Games 2022, Timnas Indonesia Lawan Thailand

Agus menyarankan, masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) sama seperti menghadapi covid-19. "Tidak perlu paranoid, tetap jaga prokes yang penting," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak bertukar makanan-minuman dengan orang lain. Jika hendak berbagi makanan, upayakan sedari awal.

Hal itu juga penting untuk diterapkan pada anak-anak. "Berbaginya itu sejak awal, bukan saat makan terus berbagi," tegasnya.

Baca Juga: Klasemen Sementara dan Perolehan Medali SEA Games 2022 Sore Ini 18 Mei, Kejar Mengejar, Indonesia Kesulitan

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR, termasuk soal kasus hepatitis akut anak. Penyakit itu resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh World Health Organization (WHO) pada 15 April 2022.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x