Setelah Bioskop, Relaksasi Sektor Usaha di Bandung Tak Diperpanjang

- 14 Oktober 2020, 17:41 WIB
Bioskop/DOK. PR
Bioskop/DOK. PR /

DESKJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan melanjutkan kebijakan relaksasi pasca sektor usaha bioskop diperbolehkan beroperasi kembali pekan kemarin.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan, saat ini, tindakan yang dilakukan yaitu melakukan pengawasan lebih ketat di setiap sektor usaha yang telah dilakukan relaksasi.

"Sementara ini, nggak kita relaksasi tempat sektor ekonomi dan sosial. Gak buka dulu," kata Yana, di The Papandayan Hotel kota Bandung, Rabu 14 Oktober 2020.

Karena itu, ujar Yana, seperti dikutip DESKJABAR dari RRI, belum akan mengeluarkan kebijakan merelaksasi kembali kegiatan lainnya.

Baca Juga: PSSI Siapkan Tiga Opsi Untuk Menggelar Kembali Kompetisi Liga 1 Indonesia

Diketahui, sektor ekonomi telah direlaksasi oleh Pemkot Bandung seperti mal, tempat karaoke dan lainnya.

Terbaru, tempat hiburan bioskop telah diizinkan beroperasi pekan kemarin dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Yana menjelaskan, permohonan izin operasi bioskop dari pemohon sudah dilakukan satu bulan lalu, namun pengelola bioskop memerlukan waktu untuk mendapatkan film dari importir film sehingga baru dibuka pekan kemarin. 

Baca Juga: Musim Tanam Akhir 2020, Sangat Banyak Petani Tak Kebagian Pupuk Bersubsidi

"Proses bukanya panjang saat relaksasi bioskop, simulasi itu mereka harus tiket online dan standar protokol kesehatan. Kita ingatkan soal exhouse, sirkulasi harus baik jadi sebetulnya standar protokol kesehatan sudah dilakukan dan disampaikan mereka sanggup melaksanakan itu," paparnya.

Lebih lanjut, Yana menambahkan, pengelola bioskop sudah menandatangani surat pernyataan, jika melanggar protokol kesehatan dan menyebabkan klaster baru akan ditutup.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Meminta Dinkes Tegur Klinik Yang Memasang Tarip Mahal Test Swab

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x