Gubernur Anies Baswedan Mencabut Kebijakan Rem Darurat, Pengusaha DKI Jakarta Gembira

- 11 Oktober 2020, 17:09 WIB
ILUSTRASI Kegiatan ekonomi di sebuah mall.
ILUSTRASI Kegiatan ekonomi di sebuah mall. /PIXABAY/StockSnap

DESKJABAR – DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB transisi yang berlaku mulai 12-25 Oktober 2020.

Setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan mencabut kebijakan rem darurat.

Para pengusaha Jakarta menyambut gembira pemberlakuan PSBB transisi ini. Ekonomi Jakarta akan kembali berdenyut.

Baca Juga: Tingkatkan Aspek Higienisme UMKM Olahan Perikanan

Baca Juga: PSSB Ketat di Jakarta Berakhir, Namun Pembatasan Belum Usai Hingga 25 Oktober

Setidaknya, kata Ketua Umum DPD HIPPI (Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Minggu 11 Oktober 2020, seperti dikutip DESKJABAR dari RRI, Ekonomi Jakarta akan bergairah kembali.

Meskipun masih dalam batasan jumlah 50 persen. Dan, sektor usaha jasa yang bisa beroperasi kembali, adalah hotel, restoran, cafe, rumah makan, pertokoan, mall, pabrik, pergudangan, wisata, salon, dan pasar rakyat.

Baca Juga: Inggris vs Belgia, Harry Kane Terancam Tidak Tampil

Menurutnya, harapan para pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya PSBB Transisi ini.

"Tugas kita bersama untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan, agar angka penyebaran virus Covid-19 terkendali dan semakin menurun, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar lagi," tambahnya.

Sarman menyebut, jika Cash Flow pengusaha saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Jika nantinya ada PSBB diperketat, diprediksi banyak pengusaha yang akan gulung tikar.

Baca Juga: HP Anyar Oktober ini, Huawei dan OnePlus Siap Rilis, Xiaomi & Apple Tak Mau Ketinggalan

"Cash flow pengusaha sudah semakin mengkawatirkan, kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada, jika PSBB diperketat berkepanjangan maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran semakin bertambah. Semoga dengan PSBB transisi ini menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan dimasa pandemi Covid-19," jelasnya. ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x