Sebanyak 11 BPD atau Bank Pembangunan Daerah Belum Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun, Simak Keterangan OJK

- 14 Januari 2024, 15:28 WIB
Ilustrasi gedung perbankan. OJK menyebutkan bahwa sebanyak 11 bank pembangunan daerah (BPD) belum memenuhi Modal Inti Minimum Rp3 triliun.
Ilustrasi gedung perbankan. OJK menyebutkan bahwa sebanyak 11 bank pembangunan daerah (BPD) belum memenuhi Modal Inti Minimum Rp3 triliun. /Pexels.com/Croberin Phorograph./

Selain itu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas bank anggota KUB. Yakni mencakup peningkatan manajemen risiko, tata kelola, SDM, IT dan pengembangan bisnis BPD terutama dalam hal penyaluran kredit produktif untuk mendukung perekonomian daerah.***

Halaman:

Editor: Ivan W.

Sumber: OJK Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah