DESKJABAR - Ada kabar baik bagi golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki rumah. Khusus di Ciamis, Jawa Barat dan sekitarnya ada beberapa perumahan yang menyediakan rumah subsidi dengan harga murah dan cicilan sangat terjangkau.
Pemerintah kini telah kembali menggelontorkan subsidi bagi warga MBR yang belum memiliki rumah tinggal sendiri. Pemerintah telah menandatangani MoU penyediaan rumah subsidi melalui sejumlah perbankkan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Resmi! Tol Getaci Gedebage-Ciamis Dilelang Akhir Tahun Ini, PUPR: Pengadaan Lahan Sudah Sampai Garut
Rumah subsidi merupakan program pemerintah melalui Kementerian PUPR, untuk memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memenuhi kebutuhana akan hunian.
Pembelian rumah subsidi dapat diajukan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), baik secara konvensional maupun syariah. Bagaimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan, penjelasannya ada di bawah artikel ini.
Harga perumahan subsidi secara transparan telah diatur oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR. Aturan mengenai harga rumah subsidi ini ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023.
Berdasarkan Kepmen PUPR itu, harga rumah subsidi tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 8 persen dari semula di kisaran Rp150,5 juta - Rp219 juta menjadi Rp162 juta - Rp234 juta, tergantung spesifikasi hingga fasilitas penunjang yang disediakan oleh developer.
Namun khusus harga rumah subsidi di Kabupaten Ciamis pada tahun 2023 ini umumnya pengembang menjual dengan harga maksimal Rp162 juta per unit.
Daftar 5 perumahan subsidi di Ciamis