Makin Meningkat, Minat Masyarakat terhadap Asuransi Kesehatan, Begini Kata Bidang Produk AAJI

- 26 Juli 2023, 08:21 WIB
Fauzi Arfan dalam Media Workshop bertajuk “Asuransi Kesehatan : Tantangan, Peluang dan Industri Pendukungnya”, di Jakarta, Selasa 25 Juli 2023
Fauzi Arfan dalam Media Workshop bertajuk “Asuransi Kesehatan : Tantangan, Peluang dan Industri Pendukungnya”, di Jakarta, Selasa 25 Juli 2023 /


 
DESKJABAR - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan, minat masyarakat terhadap industri asuransi kesehatan kini semakin meningkat. Hal ini tercermin dari konsistensi peningkatan total tertanggung baik individu maupun kumpulan.  

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan Good Corporate Governance (GCG) AAJI Fauzi Arfan menuturkan, sampai dengan Maret 2023 ada lebih dari 12 juta penambahan pada total tertanggung. Total saat ini terdapat 87,54 juta orang yang menjadi tertanggung industri asuransi jiwa.  
 
Sampai dengan akhir kuartal I -  2023 industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I - 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6 persen.

Baca Juga: Menaker, Ida Fauziyah: Kemenaker Berkomitmen untuk Menanggulangi Tuberkolosis (TBC) di Tempat Kerja

"Tentunya penambahan ini bukan angka yang sedikit. Amanah ini harus dijaga dan dipertanggung jawabkan industri melalui pelayanan yang menyeluruh bagi tertanggung dan pemegang polis,” ujar Fauzi dalam Media Workshop bertajuk “Asuransi Kesehatan : Tantangan, Peluang dan Industri Pendukungnya”, di Jakarta, Selasa 25 Juli 2023.
 
Adanya peningkatan minat masyarakat terhadap produk-produk asuransi jiwa khususnya pada produk asuransi jiwa tradisional juga memberikan dampak pada peningkatan pertanggungan asuransi kesehatan. Namun demikian, peningkatan aktivitas masyarakat untuk memperoleh perawatan medis juga meningkatkan angka klaim untuk asuransi kesehatan.
 
“Dilihat dari perolehan premi, produk yang memiliki pertanggungan asuransi kesehatan tercatat meningkat. Sampai dengan Maret 2023, pendapatan premi untuk asuransi kesehatan berjumlah Rp 5,28 triliun meningkat 22 persen jika dibandingkan dengan periode tahun 2022?. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan, sampai Maret 2023 mencapai Rp 4,6 triliun dengan peningkatan mencapai lebih dari 38 persen. Pertumbuhan angka klaim yang lebih cepat ketimbang angka preminya menjadikan rasio premi dengan klaim untuk produk asuransi kesehatan menjadi menurun,” ujar Fauzi.

Meningkatnya nilai klaim untuk jenis pertanggungan asuransi kesehatan diperkirakan dipengaruhi oleh beberapa hal di antaranya proyeksi inflasi medis sekitar 13,6% di tahun 2023, perkembangan teknologi medis yang terbaru dan tren masyarakat yang memulai kembali perawatan Kesehatan yang mungkin sempat tertunda di masa pandemi.
 
Ditambahkan, industri asuransi jiwa tentunya senantiasa memberikan perlindungan yang maksimal kepada para nasabahnya. Kami berupaya untuk selalu memenuhi tanggung jawab kami untuk membayarkan klaim nasabah sepanjang klaim tersebut sesuai dengan kesepakatan pada polis.

Baca Juga: Menyusuri Tol Cisumdawu yang Ternyata Nyasar ke Cipali, Soal Nama pun Sempat Diprotes Bupati dan Warga

"Pada fenomena peningkatan biaya perawatan medis ini kami ingin mengajak masyarakat untuk segera memiliki asuransi Kesehatan karena inflasi medis sebesar 13,6%, lebih besar empat kali lipat dari inflasi ekonomi secara umum yaitu 3,5%. Jika tidak menggunakan Asuransi, maka biaya yang harus dikeluarkan secara pribadi (out of pocket) akan semakin tinggi,” tambahnya.
 
Semwntara itu, Head of Operation Global Excel (third party administration for health) dr. Andri Saputro menyampaikan bahwa untuk beberapa biaya perawatan kesehatan memang terdapat peningkatan untuk menyesuaikan kondisi saat ini.
 
“Adanya peningkatan biaya perawatan kesehatan yang terjadi saat ini tentunya diimbangi dengan peningkatan layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan komitmen yang terus kami jaga untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang maksimal,” ujar Andi Saputro.
 
Di tempat yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyatakan, peningkatan biaya kesehatan disebabkan adanya inflasi biaya kesehatan yang meningkat drastis di era pandemi. Faktor penyebabnya adalah meningkatknya permintaan, biaya produksi yang naik, adanya ketidakpastian, jumlah fasilitas dan sarana kesehatan yang tidak sebanding serta motif mencari keuntungan.
 
“Berdasarkan faktor-faktor tersebut, masyarakat harus mengatur strategi untuk mensiasati kenaikan biaya kesehatan, diantaranya dengan menjadi peserta dalam jaminan kesehatan, menggunakan asuransi kesehatan, menyisihkan anggaran kesehatan rutin dan melakukan evaluasi berkala terhadap keuangan maupun produk proteksi kesehatan,” jelas Hermawan.

Baca Juga: TOL Getaci, Pembebasan Lahan Berlanjut di 3 Desa INI, di Desa Asal Bupati Bandung Ini Nilai UGR Paling Tinggi

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, AAJI akan terus mendorong transformasi industri asuransi jiwa melalui innovasi produk dan layanan serta memperbanyak koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti regulator, pihak penyedia layanan kesehatan, third party administration serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan industri kesehatan.
 
“AAJI tentunya akan selalu mendukung upaya perbaikan yang hendak dilakukan oleh Pemerintah maupun pihak swasta yang bertujuan untuk meningkatkan sistem kesehatan nasional. Kami juga memandang kolaborasi dari berbagai pihak akan semakin meningkatkan kinerja asuransi kesehatan dalam meringankan beban biaya kesehatan masyarakat,” tutur Budi.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah