DESKJABAR - Kurang lebih memasuki sebulan lamanya kasus kematian Artis cantik asal Thailand, Tangmo Nida hingga saat ini tidak kunjung mendapatkan titik terang. Malah, yang ada publik dikejutkan dengan berbagai penemuan bukti baru dan isu lain di kasus kematian Tangmo Nida ini.
Seperti yang sudah diberitakan media Thailand, bahwa Tangmo Nida dalam 10 bulan sebelum kematian, ia mendaftarkan namanya di asuransi jiwa dengan ahli waris anak angkat dan anak kandung dari Gathik, bernama Ester.
Tangmo Nida memiliki uang asuransi sebesar 1 juta baht atau kurang lebih setara dengan RP. 500 juta, pada 25 maret 2022 ibu panida mengunjungi kantor polisi untuk mengurus berkas dan mencairkan uang asuransi milik Tangmo Nida.
Baca Juga: KASUS TANGMO NIDA TERBARU: Darah di Celana, Kuatkan Dugaan Pelecehan dan Penyiksaan
DIkutip oleh DeskJabar.com dalam video yang diunggah oleh kanal youtube Anjas di Thailand dengan judul "Akhirnya Asuransi Tangmo Dicairkan! Kekasih Terus Nangis! Part 41" pada 25 maret 2022.
Menurut hukum dan otoritas yang mengatur asuransi jiwa di Thailand. Apabila, Tangmo Nida mendaftarkan asuransi jiwa untuk Ester yang saat ini masih di bawah umur, maka seluruh uang akan dikelola oleh orang dewasa.
Karena Ester ini adalah anak angkat Tangmo Nida dan ia adalah anak kandung dari Gathik maka dengan otomatis semua uang asuransi milik Tangmo Nida untuk Ester akan di kelola Gathik.
Baca Juga: KASUS TANGMO NIDA TERBARU: Ahli Forensik Ungkap Bercak Darah Milik Orang Lain di Celana Tangmo Nida
Mengingat, beberapa pertimbangan yang menentukan bahwa Gathik merupakan orang yang sangat berpotensi sebagai pengelola uang asuransi jiwa milik Tangmo Nida.
Namun, pada 25 maret 2022. Anjas mengungkapkan jika ibunya Tangmo Nida, Panida seorang diri datang ke kantor polisi untuk mengurusi berkas kematian Tangmo Nida agar bisa mencairkan uang asuransi milik anaknya. Senilai 1 Juta Baht atau Rp. 500 Juta Rupiah.