Industri Asuransi Jiwa Berikan Perlindungan untuk 87 Juta Tertanggung

- 25 Mei 2023, 10:34 WIB
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menuturkan peningkatan jumlah tertanggung yang terus dicatatkan merupakan hasil yang sangat baik di tengah upaya industri untuk memperluas perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menuturkan peningkatan jumlah tertanggung yang terus dicatatkan merupakan hasil yang sangat baik di tengah upaya industri untuk memperluas perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia /instagram



DESKJABAR – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan sampai dengan 31 Maret 2023, industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung sebanyak 87,54 juta orang.

Ini artinya kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa itu masih konsisten menjadi catatan hijau bagi industri asuransi jiwa.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menuturkan peningkatan jumlah tertanggung
yang terus dicatatkan merupakan hasil yang sangat baik di tengah upaya industri untuk
memperluas perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: KIIK reward.ff.garena.com, Klaim 14 Kode Redeem FF Khusus Berhadiah Bundle Newbie Devil

Hasil ini menjadi modal bagi para pelaku industri untuk semakin memberikan pelayanan dan pilihan produk yang beragam guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Sampai dengan akhir kuartal I 2023 industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6%. Tentunya penambahan ini bukan angka yang sedikit. Amanah ini harus dijaga dan dipertanggung jawabkan industri melalui pelayanan yang menyeluruh bagi tertanggung dan pemegang polis,” ujar Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.

Budi menambahkan bahwa peningkatan jumlah tertanggung juga sejalan dengan pertumbuhan jumlah uang pertanggungan. Total uang pertanggungan industri asuransi jiwa mencapai Rp5.002,29 triliun atau meningkat 17,3% jika dibandingkan dengan hasil capaian pada kuartal I 2022. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh.

Terkait dengan total pendapatan, pada kuartal I tahun 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp54,36 triliun. Hasil ini masih tercatat menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.

“Sebagaimana diketahui bahwa pada 14 Maret 2023 SEOJK PAYDI telah berlaku secara penuh. Sedikit banyak hal ini cukup mempengaruhi capaian pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I 2023. Banyak anggota AAJI yang menahan penjualan dan melakukan adaptasi terhadap perubahan tersebut. Harapannya seiring dengan berjalannya waktu, adaptasi yang dilakukan industri akan memperkuat perlindungan kepada pemegang polis dan memberikan hasil yang positif bagi pertumbuhan kinerja asuransi jiwa,” tambah Budi.

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x