PASCA Penggerebekan Pabrik Cairan Rokok Elektrik Mengandung Narkotik, Pelaku Bisnis Vape Tunggu Regulasi

- 27 Januari 2023, 06:57 WIB
Pasca penggerebekan pabrik cairan vape di Jakarta, pebisnis rokok elektrik tunggu regulasi jelas
Pasca penggerebekan pabrik cairan vape di Jakarta, pebisnis rokok elektrik tunggu regulasi jelas /hippopx.com/

Menurut Jimmy, potensi ekonomi industry ini cukup besar. Hal ini terbukti dari penerimaan cukai dari hasil pengolahan tembakau dan lainnya (HPTL) yang naik 588 persen dari Rp 98,87 miliar pada 2018 menjadi Rp 680,36 miliar pada 2020.

Sedangkan data dari Kementerian Keuangan nilai cukai rokok elektrik cair mencapai Rp564,36 miliar pada 2020. Sementara per September 2021, penerimaan cukai dari EET cair sebesar Rp285,97 miliar.

Sementara itu potensi pasar secara global juga mengalami peningkatan. Berdasarkan riset Statista, pendapatan dari pasar rokok elektrik global hanya sebesar 5,1 miliar dolar AS. Nilainya melonjak menjadi Rp24,17 miliar pada 2023.

Menurut Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Indonesia menjadi salah satu pangsa pasar rokok terbesar di Asia Tenggara karena ada 2,2 juta pengguna rokok elektrik di dalam negeri pada saat ini.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x