- Buka laman oss.go.id melalui browser Anda.
- Setelah laman terbuka, cari menu “Daftar” lalu klik
- Pilih skala usaha UMKM milik Anda
- Masukkan semua data yang dibutuhkan melalui kolom yang tersedia, kemudian klik “Daftar”
- Masukkan alamat email Anda dengan benar, karena link pendaftaran akan dikirimkan melalui email.
- Cek email yang dikirimkan untuk mengakses laman aktivasi
- Jika akses sudah didapatkan, silahkan klik pada “Perizinan Berusaha”, lalu klik “Permohonan Baru”
- Lengkapi semua data yang dibutuhkan, yaitu :
- Informasi diri pelaku usaha
- Informasi bidang usaha
- Informasi detail bidang usaha
- Informasi produk barang atau jasa bidang usaha
Setelah selesai mengisi data, lanjutkan dengan memeriksa pada Formulir Komitmen Prasarana Usaha, yaitu :
- Daftar produk atau jasa
- Data usaha
- Daftar kegiatan usaha
- Dokumen persetujuan dari lingkungan
- Selanjutnya klik “Selanjutnya”, lalu centang (√) pada bagian “Pernyataan Mandiri”
- Periksa lagi “Draf Perizinan Berusaha”
- Setelah semua langkah dilakukan, tunggu izin usaha Anda diterbitkan.
- Lembar izin usaha tersebut dapat Anda cetak untuk dijadikan sebagai lampiran persyaratan untuk mencairkan BLT UMKM 2022.
Itulah syarat dan cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online lewat HP. ***