DESKJABAR – PT. Pertamina (Persero) turunkan kembali Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax pada hari ini Sabtu, 1 Oktober 2022.
Terhitung mulai hari ini Sabtu, 1 Oktober 2022 Pemerintah dalam hal ini PT. Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM jenis Pertamax jadi Rp 13.500/Liter.
Sebagaimana diketahui pada 3 September 2022 Pemerintah menaikan harga BBM jenis Pertamax Rp 14.500/liter bersamaan dengan kenaikan BBM Subsidi jenis Pertalaite dan Solar.
Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Flyover Kopo Hari Ini, Yuk Intip Biaya Pembangunannya
Mulai hari ini Sabtu, 1 Oktober 2022 bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila harga BBM jenis Pertamax diturunkan Rp 600/liter, sehingga BBM Pertamax di SPBU Rp 13.900/liter.
“PT. Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.62K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),” kata Pertamina dalam pernyataan resmi.
Penurunan harga BBM jenis Pertamax yang dilakukan Pertamina mendapat tanggapan beragam dari masyarakat, sebagamana dilansir Deskjabar.com dari Instagram@infojawabarat berikut adalah tanggapan masyarakat:
Imantaufik_2nk- Naek 2rb turun 600, trik seolah-olah turun.