Genjot Industri Otomotif, Pemerintah akan Terapkan Relaksasi Pajak Barang Mewah, Ini Alasannya

- 11 Februari 2021, 17:28 WIB
Dorong industri otomotif pemerintah akan terapkan kebijakan relaksasi pajak barang mewah atau PPNBM
Dorong industri otomotif pemerintah akan terapkan kebijakan relaksasi pajak barang mewah atau PPNBM /Dok IMX

DESKJABAR - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, menyambut baik usulan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) dan melakukan penyesuaian terhadap tarif PPnBM di PP 73/2019 untuk menggairakan kembali sektor industri otomotif.

Airlangga menekankan bahwa relaksasi pajak barang mewah (PPNBM) dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan peningkatan pada perekonomian.

Adanya relaksasi ini, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

Baca Juga: Libur Imlek 2021, Kendaraan Luar Kota Masuk Kabupaten Bandung Diperiksa dan Swab Antigen

 Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi.

"Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100% untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50% untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis 11 Februari 2021.

“Selain itu, terdapat kebijakan subsidi untuk kendaraan mobil listrik yang dilakukan oleh China, Jerman, dan Perancis yang sudah diimplementasikan pada tahun 2020," katanya menambahkan.

Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, Menko Airlangga mengatakan, relaksasi akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Lebih Fokus ke All England 2021, Wakil Tiga Sektor Batal Tampil di Swiss Open

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x