Kelangkaan Pupuk Bisa Terjadi di 2021 karena Dua Faktor Ini, Simak Penjelasan Bustanul Arifin

- 27 Januari 2021, 14:58 WIB
PETANI  menebar pupuk di areal sawah desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Indramayu, Jawa Barat.
PETANI menebar pupuk di areal sawah desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Indramayu, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/ Dedhez Anggara

DESKJABAR – Ada dua hal penting yang berpotensi memunculkan kembali fenomena kelangkaan pupuk bersubsidi pada tahun 2021. Kedua hal itu yakni adanya perbedaan antara kebutuhan dan alokasi anggaran serta validitas data kebutuhan ril di lapangan.

Maka tidak heran, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin menilai, potensi terjadinya kelangkaan pupuk pada tahun 2021 masih cukup besar.

Soal perbedaan antara kebutuhan dan alokasi anggaran terjadi karena kebutuhan pupuk bersubsidi di lapangan ternyata jauh dari alokasi yang disediakan melalui APBN.

Baca Juga: Limbah Medis di Bandung Capai 2 Ton Hanya dalam 3 Bulan, Asalnya dari Sini

Dikutip dari kantor berita Antara, berdasarkan usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dari seluruh daerah, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 23,4 juta ton.

Besaran ini jauh lebih besar dari anggaran APBN 2021 yang hanya mampu memenuhi subsidi sekitar 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair.

"Benar, kelangkaan pupuk masih akan terjadi pada 2021 ini, karena perbedaan kebutuhan dengan kemampuan keuangan Negara," kata Bustanul saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.

Sementara itu terkait masalah validitas data, menjadi penting karena akan menggambarkan kebutuhan pupuk bersubsidi di lapangan.

Baca Juga: Inilah Sembilan Ruas Jalan Tol yang akan Dilepas oleh Waskita Karya, Tiga Ruas Ada di Jawa Barat

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x