DESKJABAR – Saham sembilan ruas jalan tol akan dilepas atau disvestasi kepada pihak swasta untuk menyelesaikan kesulitan likuiditas yang dihadapi PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Seperti diketahui, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan akan melepas kepemilikan saham atau divestasi sembilan ruas jalan tol dengan nilai sekitar Rp10 triliun - Rp11 triliun pada 2021.
Dari sembilan ruas jalan tol yang akan dilepas sahamnya atau disvestasi, tiga ruas diantaranya ada di kawasan Jawa Barat yakni ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, tol Depok-Antasari, serta Cibitung-Cilincing.
Baca Juga: Ini Dua Hal Penting yang Disampaikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Usai Dilantik sebagai Kapolri
"Masalah divestasi ini adalah permasalahan yang terkait dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk,” tutur Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.
“Jadi memang Waskita Karya perlu melakukan divestasi karena berada dalam kesulitan likuiditas, ini ada sembilan ruas tol," tuturnya menambahkan, seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Menurut Hedy, porsi kepemilikan saham Waskita Karya di sembilan tol yang akan didivestasi tersebut berkisar mulai 25 persen sampai dengan 99,9 persen.
Baca Juga: Inilah Sosok Kobe Bryant di Mata Komunitas NBA, Tepat Setahun Paska Kematiannya
"Divestasi sembilan ruas tol ini merupakan corporate action, jadi Kementerian PUPR tidak masuk terlalu dalam kecuali kalau Waskita Karya membutuhkan dukungan yang bisa kita lakukan," kata Hedy.