Saat ini sudah dirilis untuk pencetakan surat kelengkapan syarat pencairan BSU bagi yang ditetapkan sebagai Penerima. Panduan bisa dilihat pada https://bantuan.siap-online.com/2020/12/simpatika-panduan-cetak-surat-kelengkapan-syarat-pencairan-bantuan-subsidi-upah-bsu.html
Dan juga Laporan Hasil AKG pada menu AKG di Guru https://bantuan.siap-online.com/2020/10/simpatika-pendaftaran-akg-akk-akp-2020.html
Demikian disampaikan dan mohon periksa.
Terima Kasih
Woro"
Notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Non PNS sudah bisa dicek pada alikasi Simpatika.
Semangat dan selamat! ????????????https://t.co/IbO4nF1lqB pic.twitter.com/4g3fArhuoE— Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) December 17, 2020
Baca Juga: Indonesia Lawyers Club Mati Karena Ada Tangan Tangan Tak Terlihat Menekan Karni Ilyas
Jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, kata Ainur Rofiq, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.
Pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika
Kedua, guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai.
Baca Juga: Innalilahi! Tiba Tiba Saja Fadli Zon Menyampaikan Turut Berduka Cita Sedalam Dalamnya
Ketiga, guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.