TELEVISI DIGITAL: Tak Perlu Beli STB, Lakukan Cara Ini Agar Dapat STB Gratis dari Kominfo

- 6 November 2022, 16:32 WIB
Ilustrasi perangkat Set Top Box (STB) televisi digital yang dibagikan gratis oleh pemerintah melalui Kominfo untuk rumah tangga miskin.
Ilustrasi perangkat Set Top Box (STB) televisi digital yang dibagikan gratis oleh pemerintah melalui Kominfo untuk rumah tangga miskin. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

Adapun bagi masyarakat kurang mampu yang belum menerima STB gratis dapat melakukan pengecekan mandiri dengan langkah mudah berikut ini:

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Cek Daerah Mana yang Dapat Mengamati Fenomena Ini

1. Buka halaman website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

2. Masukan NIK dan kode Captcha pada kolom yang disediakan.

3. Klik menu “Pencarian”.

4. Jika NIK sudah terdaftar sebagai penerima STB dapat langsung menghubungi call center yang disediakan Kominfo di nomor 159 atau menghubungi WhatsApp 08118202208.

5. Atau masyarakat dapat mendatangi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek dengan membawa KK dan KTP kepala keluarga asli.

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Kominfo, Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dibuka dan berlokasi dengan alamat di bawah ini:

1. DKI Jakarta

Nomor Kontak: 0821-2381-6097
Alamat: The Akmani Hotel, Jl. H. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x