DESK JABAR – Google atau mesin pencari internet yang paling sering kita gunakan terancam akan diblokir Kominfo, menyusul Steam dan Epic Game yang sudah terlebih dahulu di blokir.
Pasalnya Googe belum melakukan pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) sampai batas waktu yang sudah ditentukan.
Berita tentang adanya rencana Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) untuk memblokir Google tentu saja menimbulkan reaksi yang cukup keras dari masyarakat.
Google saat ini bukan hanya mesin pencari saja tapi juga memiliki layanan email, browser internet, peta digital, dan Youtube.
Jadi bisa dibayangkan jika Google benar-benar diblokir oleh Kominfo maka hal itu akan menyulitkan masyarakat yang selama ini sudah terbiasa dengan layanan Google.
Tidak hanya itu, urusan pekerjaan sudah dipastikan akan mengalami kendala besar dan itu akan menyebabkan Indonesia mengalami kemunduran.
Perkembangan teknologi yang pesat di Indonesia saat ini diantaranya difasilitasi oleh layanan Google, tak heran masyarakat menentang keras rencana pemblokiran Google.
Perekonomian juga akan terpengaruh karena pelaku bisnis di tanah air juga memanfaatkan layanan Google untuk menunjang usahanya.
Kondisi yang paling ditakutkan adalah kita akan kesulitan mencari informasi karena selama ini Google dianggap mesin pintar tempat kita bertanya tentang hal apapun.