DESKJABAR – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) blokir platform game, pecinta Steam dan Epic Game masih berharap.
Kominfo tidak main-main melaksanakan ancamannya untuk memblokir situs dan aplikasi platform digital yang tidak taat untuk mendaftarkan dan mentaati aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Selain Steam dan Epic Game ternyata Dota serta Counter Strike termasuk platform distribusi games dan aplikasi game yang diblokir karena tidak mendaftar hingga batas akhir waktu yaitu Sabtu, 30 Juli 2022.
Terpantau saat ini kita sudah tidak bisa lagi mengakses platform game tersebut sehingga tidak bisa mendapatkan informasi, membeli, mengunduh, dan memainkan games favoritnya.
Tercatat sudah ada delapan situs layanan internet, platform distribusi games, dan aplikasi game yang diblokir Kominfo, yaitu:
1. Paypal
2. Yahoo
3. Dota (game)
4. Counter Strike (game)