DESKJABAR – Jabar Saber Hoaks memperingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjelajah internet dan media sosial.
Kehati-hatian itu perlu agar tidak sampai menjadi korban kejahatan di dunia digital. Untuk itu, Jabar Saber Hoaks memperkenalkan polisi virtual yang akan berpatroli di platform digital.
Informasi tersebut disampaikan Jabar Saber Hoaks dalam unggahan Instagramnya @jabarsaberhoaks, baru-baru ini.
"Sudah tahu kan kalo sekarang polisi virtual mulai patroli di platform-platform digital?’’ kata admin @jabarsaberhoaks yang dikutip Desk Jabar.
Baca Juga: Tips Aman Menggunakan Wifi Publik, Jangan Gunakan yang Tidak Dikenali
Jabar Saber Hoaks mengajak masyarakat untuk lebih mengenal polisi virtual dan cara kerjanya.
“Sebenarnya apa ya yang dilakukan oleh polisi virtual? Bagaimana prosesnya? Simak yuk!” ucap admin Jabar Saber Hoaks.
Dalam hal ini, polisi virtual merupakan sistem pemerintah dan polisi untuk mereka yang menyebarkan konten yang berpotensi mengandung hoaks. Konten juga mengandung ujaran kebencian, suku agama ras dan antargolongan (SARA), penghinaan dan pencemaran nama baik.
Polisi virtual ini memiliki pedoman untuk penyidik soal ruang digital yakni: Surat Edaran Kapolri nomor ESE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang bersih dan produktif.