Buzzer Melaporkan Orang Seenaknya dengan UU ITE, Fadli Zon Minta Revisi UU ITE Lewat Perpu, Biar Cepat

- 19 Februari 2021, 01:05 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon menyambut baik adanya rencana revisi UU ITE tapi lebih bagus lagi pemerintah keluarkan Perpu
Anggota DPR RI Fadli Zon menyambut baik adanya rencana revisi UU ITE tapi lebih bagus lagi pemerintah keluarkan Perpu /tangkapan layar youtube

DESKJABAR- Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyatakan revisi UU ITE harus segera dilakukan. Terlebih Presiden Jokowi telah menyebutkan bahwa UU ITE dalam implementasinya harus menunjung tinggi prinsip berkeadilan.

Joko Widodo meminta ke DPR untuk merevisi UU ITE tersebut.

Fadli Zon juga mengaku bahwa sejak tahun 2016 dirinya telah mengusulkan untuk ditinjau UU ITE karena ada pasal berpotensi menjadi pasal karet.

Revisi UU ITE ini buka pertama bergulir tahun 2016 ada revisi dari UU 11 tahun 2008 tentang ITE direvisi menjadi UU No 19 tahun 2016.

Baca Juga: MANTAP! Tim SMPN 2 Garut Terpilih Penerima Hibah Penelitian dari SEAMEO

Tapi revisi saat itu tidak mencabut pasal yang dianggap pasal karet. "Pasal yang digunakan sesuai selera, sesuai kepentingan dan itu jumlahnya cukup banyak, ada 9 pasal. Seperti pasal 26, 27 ayat 1, ayat 2, pasal 28 tentang ujaran kebencian pasal 40 dan pasal lainnya," ujar Fadli Zon dalam akun youtube nya seperti dikutip Deskjabar, Kamis 18 Februari 2021.

Akibatnya dalam implementasi sesuai selera bisa terjadi kriminalisasi, politisasi. Sebenarnya kalau mau cepat bisa lewat Peraturan Pengganti Undang Undang (Perpu) sehingga tidak perlu waktu panjang.

Sebenarnya menurut Fadli Zon revisi UU ITE digunakan ujaran kebencian dan penghinaan tidak sesuai yang seharusnya digunakan untuk transaksi elektronik. "Mungkin cakupan teralu luas, semua terkait ITE sehingga jadi Cyber Low," ujarnya.

Baca Juga: PSSI Lega ! Akhirnya Polri Memberikan Izin Pelaksanaan Turnamen Pramusim

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube Fadli Zon Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x