Berita KBRI Hari Ini

Internasional

Pengadilan Singapura Vonis Daryati dengan Hukuman Seumur Hidup, Ini Alasannya

23 April 2021, 13:28 WIB

Pengadilan Singapura memvonis pekerja migran Indonesia asal Lampung, Daryati dengan hukuman seumur hidup karena membunuh majikan.

Terpopuler

Kabar Daerah

x