DESKJABAR - Kasus Doni Salmanan dan kronologi nya hingga Dino Salmanan Crazy Rich asal Soreang Bandung ini di penjara.
Kronologi Doni Salmanan di penjara gara gara kasus penipuan investasi trading melalui aplikasi Quotex.
Doni Salmanan adalah affiliator binary option asal Soreang Bandung yang ditahan Mabes Polri sebelumnya ada nama Indra Kenz dalam kasus yang sama.
Sebelumnya pada kasus yang mirip crazy rich asal Medan Indra Kenz juga telah menjalani tahanan terlebih dahulu dalam kasus yang sama.
Doni Salmanan dan Indra Kenz disangka telah melakukan penipuan kepada ratusan orang. Polisi pun meminta agar para korban kasus tersebut membuat kelompok atau paguyuban.
Mengutip unggahan dari akun instagram @ahmadsahroni88, PPATK memblokir sementara semua akun rekening bank atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp 532 Milyar.
Crazy Rich Doni Salmanan 23 tahun yang mengaku lulusan Sekolah Dasar (SD), saat ini menghadapi jeratan pasal berlapis.