Berita DONI SALMANAN dan INDRA KENZ, Polisi Sarankan Korban Buat Paguyuban

- 10 Maret 2022, 18:45 WIB
Doni Salmanan dan Indra Kenz
Doni Salmanan dan Indra Kenz /kolase Instagram/pmjnews

DESKJABAR- Doni Salmanan crazy rich asal Bandung kini sudah ditahan Mabes Polri terkait penipuan investasi trading binary option.

Sebelumnya dalam kasus yang sama crazy rich asal Medan Indra Kenz juga sudah ditahan duluan dalam kasus yang sama.

Doni Salmanan dan Indra Kenz disangka telah menipu ratusan orang hingga polisi pun meminta agar para korban kasus keduanya dibuat kelompok atau paguyuban.

Baca Juga: Dijamin Istrinya Dinan Fajrina, Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan para korban kasus investasi bodong binary option Indra Kenz hingga Doni Salmanan untuk membuat kelompok kecil atau paguyuban.

Hal tersebut diusulkan agar nilai kerugian para korban dapat terdata dan akomodir pengembalian kerugian yang dialami bisa berjalan lebih baik.

"Para korban kami sarankan agar membentuk paguyuban bersama," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di Gedung PPATK, Kamis 10 Maret 2022.

Agus mengimbau para korban agar tidak mengupayakan pengembalian kerugian secara sendiri-sendiri.

Menurutnya lebih baik dibuat kelompok dan dilanjutkan dengan menunjuk kuasa hukum untuk mengupayakan pendampingan sehingga lebih terakomodir.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x