Siapa Doni Salmanan? Affiliator Binary Option Quotex, Ini Profil Lengkap, Nama Istri dan Kasus Doni Salmanan

- 11 Maret 2022, 07:11 WIB
Doni Salmanan Resmi Affiliator binary option Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan trading Quotex
Doni Salmanan Resmi Affiliator binary option Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan trading Quotex /Instagram @donisalmanan/

DESKJABAR - Profil lengkap Doni Salmanan affiliator binary option asal Bandung yang ditahan Mabes Polri sebagai tersangka karena kasus dugaan penipuan investasi trading melalui aplikasi Quotex.

Crazy Rich Doni Salmanan 23 tahun yang mengaku lulusan Sekolah Dasar (SD), saat ini menghadapi jeratan pasal berlapis. 

Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6  tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian Pasal 378 KUHP, Pasal 3 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Kronologi Penyitaan Rumah Affiliator Binary Option Indra Kenz di Medan. Kejagung Siapkan 9 Jaksa Penuntut Umum

Doni Salmanan langsung dipenjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selesai ditetapkan menjadi tersangka pada 8 Maret 2022.

Sebelumnya pada kasus yang mirip crazy rich asal Medan Indra Kenz juga telah menjalani tahanan terlebih dahulu dalam kasus yang sama.

Doni Salmanan dan Indra Kenz disangka telah melakukan penipuan kepada ratusan orang. Polisi pun meminta agar para korban kasus tersebut membuat kelompok atau paguyuban.

Mengutip unggahan dari akun instagram @ahmadsahroni88, PPATK memblokir sementara semua akun rekening bank atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp.532 Milyar.

Baca Juga: Berita Doni Salmanan dan Indra Kenz Terkini, Kejagung Tunjuk Jaksa Tangani Kasus Penipuan Binary Option

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x