Jadwal SIM Keliling Bandung 23-28 November 2020, Berikut Ini Persyaratan dan Lokasinya

- 23 November 2020, 06:36 WIB
Mobil pelayanan SIM keliling online.
Mobil pelayanan SIM keliling online. /Instagram/@simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki dan dibawa seseorang setiap mengemudikan kendaraan.

Sesuai dengan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan."

Oleh karena itu, jika masa berlaku SIM telah mendekati masa berlaku, segera perpanjang di layanan SIM Keliling Online.

Baca Juga: Andrea Dovizioso Cuti dari MotoGP, Sampaikan Salam Perpisahan Kepada Ducati

Untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, pelayanan mobil SIM Keliling Online menjadi salah satu kemudahan yang diberikan Polrestabes/Polresta/Polres di masing-masing kabupaten/kota.

Bagi warga Bandung, Polrestabes Bandung menyediakan layanan mobil SIM Keliling Online setiap hari. Pelayanan buka mulai pukul 8.00 sampai pukul 15.00 WIB. Warga disarankan datang satu jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.

Masyarakat akan dikenakan biaya perpanjangan SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000. Ada pula tambahan biaya tes kesehatan Rp50.000 dan asuransi Rp50.000.

Baca Juga: Dua Personel Grup Idola K-pop TWICE Ini Nggak Banyak Bicara, Ternyata Ada Alasannya

Persyaratan perpanjangan SIM

Polrestabes Bandung melalui akun Instagramnya, @simrestabesbdg1 menjelaskan persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM, diwajibkan menggunakan masker dan membawa penanitasi tangan (hand sanitizer).
6. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
7. Jam operasional pelayanan SIM Keliling Online dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM setiap Senin sampai dengan Sabtu pukul 8.00-15.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: Ini Dia Penyanyi dan Grup Idola K-Pop Yang Masuk Top 10 Versi Melon Music Awards 2020 

Jadwal dan lokasi mobil SIM Keliling Online

Berikut ini adalah jadwal perpanjangan SIM Keliling Online Sat Lantas Polrestabes Bandung 23 November 2020 - 29 November 2020.

Senin, 23 November 2020
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung.
- Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta Nomor 590 Bandung.

Selasa, 24 November 2020
- BTC Fashion Mall Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal, Bandung.

Rabu, 25 November 2020
- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung
- Lucky Square, Jalan Antapani, Bandung

Kamis, 26 November 2020
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal, Bandung.
- Borma Cipadung, Jalan AH Nasution, Bandung.

Jumat, 27 November 2020
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung
- Lucky Square, Jalan Antapani, Bandung

Sabtu, 28 November 2020
- BTC Fashion Mall Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal, Bandung.

Baca Juga: Di Garut Banyak Potensi Atlet Bulutangkis, Dodi Gustari Jadi Ketua Umum PBSI Garut

Baca Juga: Peta Covid-19 di Kota Bandung Kembali Berubah, Dua Kecamatan Masuk Zona Biru

Untuk hari Minggu, 29 November 2020, layanan SIM Keliling Online tidak beroperasi.***

 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram Polrestabes Bandung @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x