Jejak Kasus Habib Rizieq Sebelum Pergi Ke Arab Akan Menyambut Kepulangannya Selasa Besok

- 9 November 2020, 16:49 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /YouTube/Front TV

DESKJABAR- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq pulang kampung dijadwalkan akan terbang dari Jeddah, Arab Saudi pada hari ini, Selasa 10 November 2020 dan akan kembali ke Jakarta.

Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan menjelaskan, pesawat yang ditumpangi HRS, sapaan khas Habib Rizieq Shihab bakalan bertolak pada pukul 19:30 waktu setempat.

"Sampai saat ini Habib Rizieq pulang kampung dengan pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV816, berangkat Senin, 9 November 19:30 waktu Saudi," katanya, Minggu 8 November 2020.

Baca Juga: Tewasnya Remaja 17 Tahun Tergeletak Di Dago Belum Terungkap. Kini Kasusnya Diambil Alih Polrestabes

Untuk diketahui, HRS sudah meninggalkan Indonesia sejak 26 April 2017 lalu. Sebelum meninggalkan Indonesia, Habib Rizieq meninggalkan banyak kontriversi, apa saja kontroversinya? dikutip dari RRI, simak di bawah ini:

1. Pada tanggal 20 April 2003, HRS ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.

Baca Juga: Mengkonsumsi Daging Anjing Sangat Berbahaya

2. Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "Sampurasun" menjadi "Campur Racun".

Dalam bahasa Sunda, "Sampurasun" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian tersebut, HRS dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah