Pemerintah Arab Saudi Mulai Terima Jamaah Umroh dari Luar Negeri, Ini Syaratnya

- 1 November 2020, 10:02 WIB
Jamaah umroh asal Bandung di Masjid Nabawi.
Jamaah umroh asal Bandung di Masjid Nabawi. /DeskJabar/Kodar Solihat

DESKJABAR - Pemerintah Arab Saudi mulai menerima kedatangan jamaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020. Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari, kedatangan jamaah umroh dari luar Arab Saudi ditutup.

Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Noer Aliya Fitra mengatakan pihaknya mendapatkan kabar tersebut dari aplikasi milik Arab Saudi. Namun, lanjutnya, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri belum menerima keterangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

“Sampai saat ini kita terus berkoordinasi dengan Arab Saudi, sampai tadi malam saya masih terus koordinasi dengan KJRI sana dan memang Pemerintah Arab Saudi tidak ada rilis resminya. Tapi ketika jamaah kita sampai di Arab Saudi akan dipantau oleh KJRI di bandara,” jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 1 November 2020.

Dijadwalkan hari ini 1 November 2020 sekira pukul 11.30 WIB, sejumlah jamaah asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk umroh maupun kunjungan biasa.

“Hari ini ada satu pesawat yang memberangkatkan jamaah umroh. Tapi kami juga saat ini sedang melakukan pendataan karena dalam satu pesawat itu tidak semua menggunakan visa umroh ada juga yang kunjungan,” kata dia.

Baca Juga: Umrah Dibuka Mulai November, Awaluddin : Aktifitas Penerbangan Internasional akan Meningkat

Pria yang akrab disapa Nafit ini pun menjelaskan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi jamaah umroh antara lain:

  1. Jamaah umrah harus berusia di antara 18-50 tahun.
  2. Jqmaah harus dalam keadaan sehat dan melakukan tes PCR atau Swab dan hasilnya negatif.
  3. Tes PCR tersebut harus dilakukan 72 jam sebelum jamaah berangkat ke Arab Saudi terhitung sejak pengambilan sampel sampai dengan waktu keberangkatan.
  4. Setelah sampai di Arab Saudi, jwmaah wajib karantina di hotel atau penginapannya selama 3 hari.
  5. Jika hendak sholat dan umroh di Masjidil Haram, jemaah harus memasukan data dan memesan jadwal lewat aplikasi EatMarna.
  6. Dalam satu hari Masjidil Haram menerima 6 gelombang, dan setiap gelombangnya diberi waktu maksimal 3 jam.
  7. Jelang keberangkatan ke tanah suci, jamaah diimbau untuk tidak keluar rumah dan bertemu orang banyak.
  8. Kemenag mengimbau para jemaah untuk karantina mandiri sebelum berangkat ke Arab Saudi.

 Terkait kuota, Nafit mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah jamaah yang diperbolehkan berangkat. Karena sampai sejauh ini, Arab Saudi hanya mengizinkan satu maskapai penerbangan milik mereka untuk beroperasi mengangkut penumpang ke tanah suci.

“Kalau kuota kita belum tahu karena sampai dengan saat ini itu tergantung dari berapa pesawat yang dikirimkan masuk oleh Indonesia. Karena sampai saat ini hanya satu maskapai penerbangan yang diizinkan untuk membawa jamaah umrah,” ungkap Nafit.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah