Ada Apa Menteri Kesehatan Surati Gubernur dan Wali Kota, Bupati?

- 27 Oktober 2020, 19:21 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto.*
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto.* /PR/Amir Faisol./

Menkes juga mendorong pemda agar momentum cuti bersama dan libur panjang ini dimanfaatkan untuk mengubah perilaku masyarakat ke arah yang lebih bersih dan sehat. Untuk itu, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) lebih ditingkatkan jumlahnya terutama di ruang-ruang publik yang menjadi tempat konsentrasi massa.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Bisnis E-Sports Semarak

Lebih lanjut, Seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, daerah diimbau agar upaya pelacakan, pemeriksaan/tes laboratorium dan penanganan COVID-19 lebih ditingkatkan sehingga kasus baru bisa segera ditemukan agar tidak menjadi sumber penularan kluster baru ditengah masyarakat.

Melalui berbagai kesiapsiagaan dan sinergi antara pusat dan daerah, Menkes berharap pelaksanaan cuti bersama dan libur panjang Bulan Oktober 2020 bisa berjalan baik dan aman.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemda untuk menyiapkan langkah antisipasi akan hal ini. Jumlah massa, mobilitas dan interaksi berpotensi besar untuk menularkan virus. Yang penting protokol kesehatannya ditaati, ini menjadi acuan kita untuk mengendalikan pandemi COVID-19,” kata Menkes.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bisa Molor, Luhut : BPOM Belum Keluarkan Emergency Use Authorization

Lebih lanjut, pihak mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan libur panjang, apabila tidak ada keperluan mendesak yang mengharuskan bepergian sebaiknya selama libur panjang tetap tinggal di rumah terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid).

Namun, jika mengharuskan untuk keluar rumah pastikan dalam keadaan sehat serta harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jika memiliki gejala seperti demam, batuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

”Kunci utama dalam pencegahan penularan COVID-19 adalah dengan disiplin, disiplin dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x