Soal Komodo Hadang Truk, Kementerian LHK Konfirmasi Ada Pengembangan Wisata Alam di Pulau Rinca

- 27 Oktober 2020, 16:52 WIB
Penataan sarana di Loh Buaya
Penataan sarana di Loh Buaya /Instagram/@tamannasionalkomodo/

DESKJABAR - Buntut dari viralnya foto komodo hadang truk proyek, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengonfirmasi adanya pengembangan wisata alam di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo.

Akan tetapi, menurut Kementerian LHK, pengembangannya sangat dibatasi, yaitu pada Zona Pemanfaatan Daratan dan Bahari. Total luasnya mencapai 2.408 hektare.

"Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TN Komodo tersebut," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno, dalam siaran persnya, Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Hadang Penularan Corona, Jabar Terapkan Siaga Libur Panjang

Ia menjelaskan, TN Komodo yang ditunjuk pada 1980 memiliki label global, sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991) oleh UNESCO, memiliki luas 173.300 ha. Kawasannya terdiri atas 58.449 ha (33,76%) daratan dan 114.801 ha (66,24%) perairan.

Dari luas kawasan tersebut, ditetapkan Zona Pemanfaatan Wisata Daratan sebesar 824 ha atau hanya 0,4%. Sedangkan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari seluas 1.584 ha (0,95%).

Ia menyebutkan, aktivitas wisata di TN Komodo menarik minat wisatawan domestik dan mancanegara. Sejak ditetapkan sebagai taman nasional hingga saat ini, sarana prasarana di TN Komodo terus dikembangkan, baik untuk wisata edukasi maupun penelitian.

"Penataan sarana prasarana yang sedang dilakukan di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca TN Komodo oleh Kementerian PUPR telah mencapai 30% dari rencana yang akan selesai pada Juni 2021. Penataan tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan existing dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang," tuturnya.

Baca Juga: Asep Alibudi Ciptakan Lagu dari Rutan Kebonwaru Bandung

Wiratno menyebutkan, jumlah populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya relatif stabil bahkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Total jumlah biawak komodo pada 2018 sebanyak 2.897 individu dan pada 2019 bertambah 125 menjadi 3.022.

Konsentrasi populasi komodo berada di Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Terdapat 7 komodo di Pulau Padar, 69 di Gili Motang, dan 91 di Nusa Kode.

"Populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5% dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor. Bahkan populasi komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di lima tahun terakhir,” kata Wiratno.

Ia menyatakan, jika dilindungi secara serius dan konsisten, dengan meminimalisasi kontak satwa maka aktivitas wisata pada kondisi saat ini dinilai tidak membahayakan populasi komodo di areal Lembah Loh Buaya seluas 500 ha, atau sekitar 2,5% dari luas Pulau Rinca yang mencapai 20.000 ha.

Baca Juga: 12,4 Juta Pekerja Formal Siap Terima Bantuan Subsidi Gaji

Kegiatan penataan dermaga Loh Buaya, pengaman pantai, evelated deck, pusat informasi, pondok ranger/peneliti/pemandu, berada pada wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan, karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ujar Wiratno.

Berdasarkan pengamatan, kata dia melanjutkan, jumlah komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan di Loh Buaya diperkirakan 15 ekor. Beberapa di antaranya memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia.

Baca Juga: BTS, EXO, dan NCT 127 Raih Nominasi Penghargaan The 2020 American Music Awards

Untuk menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap komodo, termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan diawasi oleh 5-10 ranger setiap hari. Mereka secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan komodo termasuk di kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material,” kata Wiratno.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Taman Nasional Komodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah