Prihatin, 806 Pelajar Terlibat dalam Demontrasi Tolak Omnibus Law

- 15 Oktober 2020, 11:06 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA/ HO-Polri)/

DESKJABAR -  Tercatat 806 pelajar terlibat dalam demontrasi menolak Ominibus Law pada Selasa, 13 Oktober. Dua orang diantaranya adalah pelajar Sekolah Dasar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, merasa prihatin dengan keterlibaan mereka dalam demo tersebut.

"Kami prihatin, apalagi mayoritas hanya ikut-ikutan, tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan," ujar Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Wakil Gubernur Jabar Mengaku Tak Tega Mendengar Ada Pesantren Mau Dijual Ahli Waris

Dikutip Desk Jabar dari kantor berita Antara, 806 pelajar yag terlibat dalam aksi demo 13 Oktober tersebut, tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Keterlibatan dua pelajar SD, menurut Argo, didapati di wilayah Polres Jakarta Utara. Saat itu, petugas menyekat sejumlah titik terhadap massa yang melakukan aksi. Hasilnya didapat 155 orang yang dua di antaranya pelajar SD.

"Mereka semua diamankan lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dilakukan rapid test," ujarnya.

Baca Juga: Ada Pihak yang Menghalang-halangi Irjen Pol Napoleon untuk Melaporkan Tommy

Menurut Argo, 806 pelajar yang tertangkap demo kemudian didata. Mereka diberi pengarahan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.

"Perlu bimbingan semua pihak terutama orang tua agar anak-anak mereka tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang diperjuangkan, mereka tidak tahu," tuturnya.

Berdasarkan data, dari 806 pelajar yang ditangkap, 194 di antaranya diamankan Polda Metro Jaya. Di Jakarta Pusat, ditangkap 98 orang, di Jakarta Selatan ditangkap 80 orang, di Jakarta Timur ditangkap 62 orang, di Jakarta Utara ditangkap 70 orang, di Kota Tangerang ditangkap 48 orang. Selanjutnya di Kabupaten Bekasi ditangkap 108 orang, di Depok ditangkap 55 orang, di Tangerang Selatan ditangkap 44 orang dan di Kota Bekasi ditangkap 47 orang.

Baca Juga: Shin Tae yong : Masih Banyak Kekurangan, Pemain Belum Menunjukkan Performa Terbaik

Sebelumnya seperti dikutip dari rri.co.id, saat berlangsungnya kericuhan pada demo tanggal 13 Oktober 2020, Polres Metro Jakarta Utara menamankan 155  pemuda yang tergabung massa demo tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker).

"Telah diamankan kelompok massa dari elemen pelajar, pengangguran, serta karyawan atau buruh yang akan berangkat ke Gedung DPR dalam rangka aksi unras (unjuk rasa-red) menolak Omnibus Law," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono saat dikonfirmasi, Rabu 14 Oktober 2020.

 

 

 

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah