DESKJABAR - Tercatat 806 pelajar terlibat dalam demontrasi menolak Ominibus Law pada Selasa, 13 Oktober. Dua orang diantaranya adalah pelajar Sekolah Dasar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, merasa prihatin dengan keterlibaan mereka dalam demo tersebut.
"Kami prihatin, apalagi mayoritas hanya ikut-ikutan, tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan," ujar Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020.
Baca Juga: Wakil Gubernur Jabar Mengaku Tak Tega Mendengar Ada Pesantren Mau Dijual Ahli Waris
Dikutip Desk Jabar dari kantor berita Antara, 806 pelajar yag terlibat dalam aksi demo 13 Oktober tersebut, tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Keterlibatan dua pelajar SD, menurut Argo, didapati di wilayah Polres Jakarta Utara. Saat itu, petugas menyekat sejumlah titik terhadap massa yang melakukan aksi. Hasilnya didapat 155 orang yang dua di antaranya pelajar SD.
"Mereka semua diamankan lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dilakukan rapid test," ujarnya.
Baca Juga: Ada Pihak yang Menghalang-halangi Irjen Pol Napoleon untuk Melaporkan Tommy
Menurut Argo, 806 pelajar yang tertangkap demo kemudian didata. Mereka diberi pengarahan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.