Prihatin, 806 Pelajar Terlibat dalam Demontrasi Tolak Omnibus Law

- 15 Oktober 2020, 11:06 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA/ HO-Polri)/

"Perlu bimbingan semua pihak terutama orang tua agar anak-anak mereka tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang diperjuangkan, mereka tidak tahu," tuturnya.

Berdasarkan data, dari 806 pelajar yang ditangkap, 194 di antaranya diamankan Polda Metro Jaya. Di Jakarta Pusat, ditangkap 98 orang, di Jakarta Selatan ditangkap 80 orang, di Jakarta Timur ditangkap 62 orang, di Jakarta Utara ditangkap 70 orang, di Kota Tangerang ditangkap 48 orang. Selanjutnya di Kabupaten Bekasi ditangkap 108 orang, di Depok ditangkap 55 orang, di Tangerang Selatan ditangkap 44 orang dan di Kota Bekasi ditangkap 47 orang.

Baca Juga: Shin Tae yong : Masih Banyak Kekurangan, Pemain Belum Menunjukkan Performa Terbaik

Sebelumnya seperti dikutip dari rri.co.id, saat berlangsungnya kericuhan pada demo tanggal 13 Oktober 2020, Polres Metro Jakarta Utara menamankan 155  pemuda yang tergabung massa demo tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker).

"Telah diamankan kelompok massa dari elemen pelajar, pengangguran, serta karyawan atau buruh yang akan berangkat ke Gedung DPR dalam rangka aksi unras (unjuk rasa-red) menolak Omnibus Law," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono saat dikonfirmasi, Rabu 14 Oktober 2020.

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah