SEBELUM Memasuki Ramadhan 2024, Inilah Jadwal Puasa Sunah Lengkap dengan Bacaan Niat

- 23 Februari 2024, 17:45 WIB
Sebelum masuk buoan Ramadhan 2024, inilah jadwa puasa sunah yang masih bisa dikerjakan lengkap dengan bacaan niat.
Sebelum masuk buoan Ramadhan 2024, inilah jadwa puasa sunah yang masih bisa dikerjakan lengkap dengan bacaan niat. /pixabay/artadyagumelar/

DESKJABAR – Bulan suci Ramadhan 2024 sebentar lagi tiba. Jika dihitung mundur berarti tinggal 17 Hari lagi bagi yang akan memulainya tanggal 11 Maret dan 18 hari bagi yang memulainya tanggal 12 Maret 2024.

Bagi umat Islam yang akan mengerjakan puasa sunah sebelum mesuki bulan Ramadhan 2024, masih ada waktu untuk mengerjakannya, dengan mengetahui jadwal dan bacaan niat sebelum mengerjakannya.

Baca Juga: HITUNG Mundur Ramadhan 2024, Sidang Isbat di Tanggal Ini serta Jadwal dan Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

Ada dua puasa sunah yang masih bisa dikerjakan sebelum memasuki Ramadhan 2024 yakni puasa sunah Ayyamul Bidh dan puasa sunnah Senin-Kamis.

Kedua puasa sunnah tersebut ada dalil dan keutamaan, yang bila dikerjakan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Kedua puasa sunah tersebut juga dikerjakan oleh Rasulullah SAW.

Bagi umat Islam yang akan memasuki bulan suci Ramadhan 2024 dimana umat Islam diwajibkan berpuasa sebulan penuh, kecuali orang-orang tertentu yang terpaksa membatalkan puasanya karena dalam kondisi-kondisi tertentu.

Jadwal Lengkap Puasa Sunah dan Bacaan Niat 

1.Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh selain memberikan dampak kesehatan yang baik bagi tubuh, juga Allah SWT akan memberikan pahala. Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan seperti puasa sepanjang tahun jika dikerjakan selama 3 hari penuh.

Seperti sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Abudzar RA berikut: Nabi Muhammad SAW bersabda: 'Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun.

Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: 'Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya' [QS al-An'am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari'." (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: "Hadits ini hasan." Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (I'ânatut Thâlibîn Juz II).

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x