DESKJABAR – Tabrakan antara kereta api dan truk yang baru-baru ini terjadi di Semarang dan Lampung, menimbulkan pertanyaan, mengapa kereta api tidak dapat direm atau berhenti secara mendadak?
Presiden Public Relations PT Persero Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus memberikan penjelasan terkait kereta api tidak dapat melakukan pengereman mendadak sekaligus sebagai respons atas kecelakaan berupa tabrakan Kereta Api Brantas dengan truk.
"Berbeda dengan moda transportasi darat pada umumnya, kereta api punya karakteristik yang secara teknis tidak dapat melakukan pengereman secara mendadak," ujarnya seperti dilansir Antara, Jumat, 21 Juli 2023.
Joni Martinus menyebutkan dua faktor yang menyebabkan kereta api tidak dapat melakukan pengereman secara mendadak, yaitu faktor panjang rangkaian kereta api dan faktor berat.
Semakin panjang dan berat rangkaian kereta api, kata dia menerangkan, semakin panjang pula jarak yang dibutuhkan kereta api untuk dapat benar-benar berhenti.
Ia mengungkapkan rata-rata satu rangkaian kereta api penumpang di Indonesia terdiri atas 8-12 gerbong dengan bobot mencapai 600 ton. Jumlah itu belum termasuk berat penumpang dan barang bawaan mereka.
Dengan faktor panjang 8-12 gerbong dan berat lebih dari 600 ton, kereta api membutuhkan energi besar untuk berhenti.
"Meskipun masinis melihat ada yang menerobos palang kereta api, lalu melakukan proses pengereman, tetap akan membutuhkan jarak pengereman agar kereta api benar-benar berhenti," tutur Joni Martinus.