Wisuda PAUD Hingga SMA Tidak Diwajibkan Lagi, Kemendikbud : Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua Murid

- 27 Juni 2023, 17:43 WIB
Kemendikbud Ristek Mengeluarkan Keputusan Tentang Kegiatan Wisuda untuk Jenjang Pendidikan PAUD hingga SMA
Kemendikbud Ristek Mengeluarkan Keputusan Tentang Kegiatan Wisuda untuk Jenjang Pendidikan PAUD hingga SMA /Rahma/

 

 


DESK JABAR - Prosesi wisuda biasanya hanya dilakukan untuk menutup masa pendidikan di Universitas atau Perguruan Tinggi, tapi itu dulu.

Belakangan ini media sosial sedang ramai dengan banyaknya foto dan video anak-anak TK, SD, SMP dan SMA pakai toga wisuda layaknya mahasiswa.

Hal ini menjadi pro dan kontra dari kalangan orang tua murid mengenai wisuda untuk TK hingga SMA.

Baca Juga: Long Weekend Jalur Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah Mulai 27 Juni Hingga 2 Juli 2023

Sebagian besar orang tua murid merasa tidak perlu diadakan wisuda untuk jenjang pendidikan PAUD hingga SMA, disebabkan faktor biaya yang harus dikeluarkan untuk wisuda itu terlalu berat.

Keluhan Dari Orang Tua Murid

Dengan adanya keluhan dari para wali murid dengan ini, Nadhim Makarim selaku Menteri Pendidikan merespon langsung keluhan dari orang tua murid.

Kemendikbud langsung mengeluarkan suatu keputusan tentang wisuda untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP, dan SMA.

Dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023, tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x