DESKJABAR – Long weekend liburan Idul Adha 1444 H, Polres Bogor berlakukan sistem ganjil genap dan sistem satu arah dari arah bawah menuju atas (Puncak - Cipanas) pada pagi hari, dan satu arah dari arah atas menuju bawah (Bogor – Jakarta) pada sore hingga malam.
Kawasan puncak selain jaraknya yang sangat dekat dari Jakarta, hanya membutuhkan waktu tempuh sekitar 1 jam, udaranya sejuk, panorama alamnya indah, serta banyak tersedia destinasi wisata, sangat cocok untuk liburan bersama keluarga saat long weekend.
Pemerintah telah menetapkan hari raya idul adha mulai Rabu, 28, 29 dan 30 Juni 2023, nyambung dengan libur Sabtu, Minggu, 1 dan 2 Juli 2023, sehingga liburan pekan ini cukup panjang (long Weekend).
Baca Juga: Sensasi Luar Biasa, Menikmati Senja Romantis di Puncak Bukit Pulau Merak Kecil, Cilegon Banten
“Pasca ditetapkannya libur nasional oleh Pemerintah, maka kami juga akan menyesuaikan, sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, bahwa pada saat sebelum weekend, satu hari menjelang libur nasional dan cuti bersama, kami berlakukan sistem ganjil genap,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novanto.
Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di jalur puncak, mulai hari ini Selasa, 27 Juni 2023 sore, pihaknya akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju arah atas (Puncak – Cianjur), dan sistem satu arah, sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari Instagram @tmcpolresbogor.
“Mulai hari ini, Selasa sore dan malam hari, kemudian pada esoknya hari Rabu pagi, sore dan malam. Kita laksanakan sistem ganjil genap dengan situasional arus lalu lintas,” tuturnya.
Jadwal Ganjil Genap Jalur Puncak
Jajaran Polres Bogor, akan menetapkan arus kendaraan ganjil genap di jalur puncak mulai Selasa, 27 Juni 2023 sore sampai dengan 2 Juli 2023. Dan ganjil genap tersebut akan terus diberlakukan selama liburan panjang (long weekend).
Baca Juga: Pengoperasian Rest Area Puncak Bogor Diundur, Rencana Bertepatan dengan Hari Jadi Bogor Batal
Ganjil Genap berlaku untuk semua jenis kendaraan
Sistem ganjil genap berlaku untuk semua jenis kendaraan ( Mobil dan Motor) yang akan melintas di jalur puncak dari arah bawah ke arah atas, yakni dari arah Jakarta – Bogor mulai dari simpang gadog sampai cisarua puncak pass.
Jadwal Sistem Satu Arah
Selain diberlakukan sistem ganjil genap, pihak Polres Bogor, juga akan berlakukan sistem satu arah (secara situasional) apabila terlihat kepadatan dan kemacetan cukup parah, maka sistem satu arah akan diberlakukan, untuk mengurai kemacetan di jalur puncak tersebut.
Sistem satu arah akan diberlakukan oleh pihak jajaran Polres Bogor, pada pagi hari mulai pukul 07.00 WIB s.d 12.00 WIB, untuk kendaraan dari arah Jakarta dan Bogor menuju Puncak-Cianjur.
Sementara, sistem satu arah dari arah Puncak menuju Bogor dan Jakarta, akan diberlakukan oleh jajaran pihak Polres Bogor mulai pukul 12.30 WIB s.d 18.00 WIB (bisa lebih lama jika situasi lalu lintas sangat padat).
Waktu dan pelaksanaan sistem satu arah, baik dari arah bawah menuju atas maupun sebaliknya, sewaktu – waktu dapat berubah, mengikuti situasi dan kondisi arus lalu lintas di lapangan.
Baca Juga: Polres Bogor: Long Weekend Pekan Ini Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah
Itulah informasi ganjil genap dan sistem satu arah yang akan diberlakukan di jalur puncak, bagi anda yang akan berlibur saat long weekend pekan ini, ada baiknya perhatikan peraturan yang diberlakukan satlantas Polres Bogor, semoga bermanfaat.***