Prakerja Gelombang 49 Resmi Dibuka, Masih Terbuka Kesempatan untuk Daftar, Simak Cara dan Syaratnya

- 9 Maret 2023, 11:59 WIB
Prakerja Gelombang 49 resmi telah dibuka, terbuka kesempatan yang akan bergabung dengan program Kartu Prakerja silahkan daftar
Prakerja Gelombang 49 resmi telah dibuka, terbuka kesempatan yang akan bergabung dengan program Kartu Prakerja silahkan daftar / [email protected]/

DESKJABAR – Prakerja Gelombang 49 resmi telah dibuka, masih terbuka kesempatan bagi yang ingin bergabung, untuk daftar Kartu Prakerja.

Segera bergabung dengan program Kartu Prakerja bagi anda para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, karena prakerja Gelombang 49 telah dibuka.

Baca Juga: TOL Getaci Dibutuhkan untuk Mengurai Kemacetan, Mudik Lebaran 2022 Jalur Gentong Macet Sepanjang 20 Kilometer

Prakerja Gelombang 49 dibuka, fokus untuk pengembangan kompetensi angkatan kerja, peningkatan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta pengembangan kewirausahaan.

Jadwal pembukaan dan penutupan gelombang

Apabila melihat jadwal pembukaan dan penutupan gelombang sebelumnya, terdapat waktu 6 hari untuk proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, pembukaan prakerja Gelombang 49 pada 6 Maret 2023, makan diprediksi penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 akan ditutup pada 11 Maret 2023.

Baca Juga: 2 Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Pakaian Putih, Sangat Mudah Asal Dilakukan Telaten

Klik Gabung Gelombang dan Klik daftar di www.prakerja.go.id

Dikutip DeskJabar.com dari [email protected], Bagi yang sudah daftar prakerja sebelumnya, segera klik “Gabung Gelombang” sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja.

Untuk yang baru bergabung, silahkan daftar sekarang juga di www.prakerja.go.id secara mandiri supaya jadi bisa, caranya gampang dan tidak perlu bantuan orang lain untuk daftarnya.

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 49

Berikut panduan cara daftar Prakerja Gelombang 49 dapat disimak di bawah ini:

  • Langkah pertama masuk ke website www.prakerja.go.id.
  • Selanjutnya adalah masukan email kamu untuk membuat akun prakerja.
  • Kemudian setelah berhasil mendaftar dan login kea kun kamu, maka kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP, lalu isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kami, lalu klik lanjut.
  • Langkah selanjutnya, lengkapi data diri kamu dan pastikan data yang dimasukan sudah sesuai dengan dokumen aslinya.
  • Pastikan ketika mengisi nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukan sudah sesuai.
  • Jika data kamu tidak sesuai, hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.
  • Untuk dapat melanjutkan ke tahap verifikasi foto e-KTP, kamu haus mengambil foto dari handphone kamu.
  • Langkah berikutnya verifikasi foto wajah
  • Saat mengunggah foto selfie, mohon perhatikan ketentuan yang sudah tercantum, agar verifikasi berjalan lancar.
  • Ambil foto dengan swafoto (Selfie) kamu.
  • Swafoto (selfie) yang kamu ambil dengan memperhatikan ketentuan yang sudah tercantum.
  • Lalu akan muncul tampilan foto yang sudah kamu sesuaikan, kemudian klik Gunakan foto.
  • Klik kirim foto untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

Baca Juga: Apakah Tradisi Maaf-Maafan Menjelang Ramadhan Diperbolehkan ? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Selanjutnya verifikasi nomor handphone.

  • Masukan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor handphon kamu, lalu klik kirim OTP.
  • Lalu kemudian isilah pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi kamu yang sebenarnya.
  • Kemudian isi semuanya sampai selesai, jika sudah klik lanjut.

Berikutnya ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, klik mulai tes.

  • Pada langkah ini, sedikit lagi pendaftaran prakerja kamu akan selesai dan kamu tinggal ikut seleksi.
  • Pilihlah gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik gabung gelombang.
  • Akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kemudian klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
  • Tahapan pendaftaran kamu selesai
  • Berikutnya kamu akan menerima notifikasi hasil seleksi melalui SMS dan email setelah penutupan pendaftaran.

Baca Juga: German Open 2023, Link Live Score Laga Dua Ganda Campuran Indonesia Hari Ini, Kamis 9 Maret 2023

Syarat daftar Prakerja Gelombang 49

  • Warga Negara Indonesia (WNI) minimal usia 18 tahun hingga maksimal berusia 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Hanya 2 NIK maksimal dalam 1 KK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja
  • Sedang mencari kerja
  • Pekerja/buruh yang terkena PHK
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Pelaku Usaha mikro dan kecil
  • Tidak sedang aktif sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.
  • Dan tidak sedang aktif sebagai Direksi/komisaris, Dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Jika pendaftaran anda belum berhasil lolos, maka kamu bisa ikut pada gelombang – gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja kamu.***

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x