DESKJABAR – Tips lolos daftar Kartu Prakerja, yang perlu anda ketahui, agar bisa lolos daftar prakerja dan menjadi penerima manfaat Gelombang 48.
Untuk bergabung dengan program prakerja, daftarnya jangan asal, anda perlu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, agar bisa lolos daftar Kartu Prakerja.
Tips daftar Kartu Prakerja, penting untuk diketahui, agar anda tidak mengalami kendala dan hambatan saat daftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id kilk Gabung Gelombang
Berikut syarat dan ketentuan daftar Kartu Prakerja, Dikutip DeskJabar.com dari channel youtube@Indah Yusni
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun hingga maksimal 64 tahun
- Dalam 1 KK, hanya diperbolehkan 1 orang yang dapat ikut program Kartu Prakerja
- Tidak tercatat sebagai siswa/mahasiswa aktif atau sedang menempuh pendidikan formal
- Pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, Dewan pengawas BUMN atau BUMD, tidak diperkenankan ikut program Kartu Prakerja
Baca Juga: Jadwal Persib Bandung vs RANS, Luis Milla: Persib Bandung Siap Menang, Lupakan Kekalahan yang Lalu