2. e-KTP asli atas nama anda sendiri, bukan nama orang lain
3. Nomor Ponsel yang didaftarkan masih aktif
4. setelah anda mendapatkan notifikasi via SMS ,lalu masukan kode OTP .
Baca Juga: Bepergian ke Kuningan dari Bandung, Naik Bis Angkutan Kota Dalam Provinsi DAMRI, ada Toilet Juga
Kedua
1. Penerima bantuan sosial dari pemerintah (kementrian Sosial) dapat melakukan daftar Kartu Prakerja.
2. Tidak sedang aktif menjadi pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit TNI, anggota POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa.
3. Tidak Aktif sebagai Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
4. Hanya 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat mengikuti program kartu Prakerja.