2.Berbadan sehat jasmani dan rohani
3.Memiliki pendidikan D-III Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana
4.IPK tidak kurang dari 2,75
5.Bersedia ditempatkan di seluruh kantor wilayah Indonesia
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan Kerahkan Ribuan PNS ke Mesjid Al Jabbar, Ada Apa Gerangan?
Cara Daftar
Cara daftar seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kemnaker yaitu :
1.Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id. persyaratan yang harus dipenuhi disiapkan terlebih dahulu sebelum mengisi formulir pendaftaran.
2.Melakukan validasi data kependudukan
3.Mengikuti seleksi administrasi