- KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter (proses pemerikasaan bisa dilakukan di lokasi Satpas).
Cara mengurus SIM yang hilang
Baca Juga: Upacara Pembukaan Penuh Fantasy, FIFA World Cup Qatar 2022 di Al Bayt Stadium, Qatar
Apabila semua dokumen persyaratan untuk mengurus SIM yang hilang sudah lengkap dan siap, anda bisa datang langsung ke kator Satpas terdekat, untuk mengajukan permohonan SIM baru.
Tahapan-tahapan pengajuan SIM Baru di kantor Satpas
- Datang ke kantor Satpas terdekat
- Ambil formulir pendaftaran da nisi formulir pendaftaran secara lengkap
- Bawa dokumen persyaratan dan formulir pendaftaran kepada petugas Satpas untuk diperiksa
- Setelah itu, anda akan diarahkan untuk pengambilan foto, sidik jari dan tandatangan untuk SIM baru