Ternyata, Batu Ini Bisa Digunakan Alat Santet oleh Sebagian Masyarakat Aceh

- 22 Oktober 2022, 18:53 WIB
Santet dipraktekan biasanya untuk tujuan mencelakakan orang lain, baik fisik maupun mental
Santet dipraktekan biasanya untuk tujuan mencelakakan orang lain, baik fisik maupun mental //Pixabay/Ann_Milovidova

DESKJABAR - Santet merupakan praktek yang menggunakan kekuatan iblis untuk tujuan jahat.

Praktek santet biasanya diarahkan kepada orang lain karena berbagai alasan, seperti

perasaan dendam, benci atau karena gagal dalam memiliki seorang gadis.

Baca Juga: Di Pontianak, Ada Cerita Setan Kuntilanak Tewas Ditembak Meriam, Kisah Horor 'Bumbu' Sejarah 

Tak hanya itu praktek santet juga dilakukan  hanya sekedar menguji kekuatan ilmu santet.

Praktek santet ini biasanya ditujukan untuk mencelakakan orang lain, baik fisik maupun mental.

Dalam menjalankan praktik santet biasanya tukang santet (dukun) membaca mantra-mantra tertentu.

 Baca Juga: Santet dan Sihir Apakah Berbeda ? Ustadz Muhammad Faizar Menjelaskan Sejarah di Indonesia

Selain membaca mantra - mantra  tukang santet  akan menggunakan benda tertentu sebagai medianya.

Nah, salah satu media santet adalah 'batu kuburan orang yang meninggal bunuh diri'.

Dikutip DeskJabar.com dari https://jurnal.ar-raniry.ac.id, disebutkan bahwa batu kuburan orang yang meninggal bunuh diri  adalah media untuk menjalankan praktik santet.

 Baca Juga: Surganya Spot Foto Instagramable, Ini 4 Objek Wisata di Yogyakarta yang Hits, Cocok Dikunjungi saat Liburan

Praktek  santet dengan media  batu kuburan orang yang meninggal bunuh diri ini masih  digunakan oleh sebagian masyarakat Desa Luan Sorip, Lauke, dan Situfa Jaya Kabupaten Simeulue, Aceh, Indonesia.

Lanjut, adapun nama-nama santet yang masih dipercaya oleh sebagian masyarakat Aceh antara lain:

  • Santet Gayong
  • Santet Sijundae
  • Santet Tujuh Gambong
  • Santet Tujuh Galang-Galang

 Baca Juga: Stasiun Cibatu Garut, Sering Menjadi Tujuan Wisata Nostalgia Sejarah Kereta Api

Itulah batu yang bisa digunakan alat santet oleh sebagian masyarakat Aceh, Indonesia dan sedikit informasi terkait  nama-nama santet yang masih ada di daerah Aceh.

Lanjut, lantas bagaimana santet dalam pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI menyatakan Allah Swt tidak mengampuni dosa bagi pelaku santet, karena perbuatan tersebut  masuk kategori musyrik.

"Kita umat Islam jangan sampai melakukan perbuatan musyrik dengan menyembah selain Allah Swt,”kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak.***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: jurnal.ar-raniry.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah