DESKJABAR – Gas air mata yang dilarang FIFA dalam pengamanan di stadion, merenggut nyawa ratusan suporter sepak bola, terjadi usai pertandingan Liga 1 Arema vs Persebaya.
Pertandingan pekan ke 11 ini dilaksanakan Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu 1 Oktober 2022, di tempat lain Dewa United vs Cilegon United dan Borneo vs Madura United.
Kejadian yang mencoreng dunia persepakbolaan Indonesia ini, berawal dari kekecewaan suporter tuan rumah karena tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya.
Mereka merangsek ke tengah lapangan, untuk mengendalikan situasi agar normal pihak keamanan menembakkan gas air mata.
Karena asap yang ditimbulkan dan kepanikan suporter yang berusaha menyelamatkan diri, akhirnya korban berjatuhan.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Nico Afinta memastikan bahwa penembakan gas air mata ke suporter Aremania di atas tribun saat terjadi kericuhan sudah sesuai prosedur.
Dalam konferensi pers di Mapolres malang, Minggu pagi 2 oktober 2022, memastikan dari 42,288 suporter yang memenuhi tribun tidak semuanya turun kelapangan.
Hanya sebagian yang turun sekitar 3.000 suporter, sekitar 127 korban tewas dalam insiden tersebut 2 diantaranya anggota kepolisian, ucap Nico.
Korban yang tewas di stadion 34 orang, 93 orang tewas di rumah sakit, dan 180 orang suporter masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Penggunaan gas air mata di dalam stadion sebenarnya dilarang FIFA, tercantum dalam Safety and Security Regulations pada pasal 19 point B.
Pada poin tersebut disebutkan, bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa di dalam Stadion.
Gas air mata dan cara menanganinya
Gas air mata diciptakan sejak Perang Dunia tahun 1914, efek yang dihasilkan benda ini bisa menyebabkan kerusakan jaringan paru-paru, kulit dan mata.
Pada saluran napas dan mulut, menimbulkan batuk, sesak dan peningkatan produksi air liur, terasa tersedak menyerupai asma, produksi dahak berlebih bahkan sampai batuk berdarah.
Pada mata kan terjadi peningkatan produksi air mata, kedutan serta rasa gatal dan panas.
Sedangkan pada kulit, luka bakar jika terpapar gas dalam jumlah banyak, dalam beberapa kasus gas air mata dilepaskan di ruangan tertutup.
Dalam waktu lama dan pada konsentrasi tinggi dapat mengakibatkan kematian, yang kebanyakan disebabkan kerusakan saluran napas.
Cara menangani terkena gas air mata untuk mencegah paparan yang lebih parah, melepas baju dan aksesoris yang mengandung partikel gas air mata.
Jika terlanjur terpapar cuci mata dengan air yang mengalir selama 10-20 menit, mandi menggunakan sabun untuk menghilangkan debu-debu yang tersisa dari gas air mata.
Apabila saluran pernapasan tidak kunjung membaik, sebaiknya segera meminta pertolongan ke fasilitas medis yang terdekat.
Agar pernapasan dapat dipantau dan diberikan penanganan yang tepat, seperti bantuan oksigen dan lain-lain.***