Viral Penembakan Kucing di SESKO TNI Bandung, Kenapa? Inilah Hukumnya dalam Islam

- 18 Agustus 2022, 11:43 WIB
6 ekor kucing di SESKO TNI Martanegara Bandung, ditembak/pixabay/ Michele Maria
6 ekor kucing di SESKO TNI Martanegara Bandung, ditembak/pixabay/ Michele Maria /

Dalam Islam tidak boleh menyiksa atau menyakiti binatang apalagi dijadikan bulan-bulanan sasaran penyiksaan

Ini  seperti tertera dalam hadist dari ibnu Umar radhiyallahuanhu.

Disebutkan, Nabi MUhammad SAW bersabda, "Seorang perempuan disiksa gara-gara seekor kucing. Dia mengurung kucing itu sampai mati. Karena itulah dia masuk neraka. Perempuan itu tidak memberi makan dan minum kepadanya(saat dikurung). Dan dia tidak melepaskannya supaya bisa memakan serangga atau binatang tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ada lagi hadist lain tentang hal ini yang di riwayatkan oleh Muslim.

Baca Juga: Sejumlah Kucing Mati Ditembak di Bandung, Mungkin Pakai Senjata Ini Digunakan Menembak

 Artinya: “Dari Ibnu ‘Abbas RA, ia berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda, ‘Jangan kalian menjadikan binatang bernyawa sebagai sasaran bulan-bulanan.” (HR Muslim).***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @rumahsinggahclow


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah