Bareskrim Polri Klaim Ungkap Penyelewengan Dana Donasi Yayasan ACT Sebesar RP 34 Miliar Dari Boeing

- 26 Juli 2022, 12:37 WIB
 Polri klaim ungkap penyelewengan dana donasi Yayasan ACT sebesar Rp. 34 miliar dari Boeing
Polri klaim ungkap penyelewengan dana donasi Yayasan ACT sebesar Rp. 34 miliar dari Boeing /Humas Polri

Baca Juga: Siapa Bonge Model Citayam Fashion Week yang Jadi Sorotan? Tenyata Inilah Kisah Pilu Dibalik Perjalan Hidupnya

Ahmad kemudian memaparkan perihal perbuatan yang diduga dilakukan oleh Presiden Yayasan ACT Ibnu Khajar.

Ahmad menyebutkan bahwa Ibnu mendapat gaji dan berbagai fasilitas lain dari badan hukum yang terafiliasi dengan Yayasan ACT.

Selain daripada itu juga ada tersangka lain yaitu Hariyana Hermain (HH) yang disebut sebagai salah satu Pembina Yayasan ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di Yayasan ACT, termasuk mengurusi keuangan. Ada juga tersangka lainnya lagi yakni NIA.

Baca Juga: Senjata Tersakit Mag7, M1887, dan AK Blue Flame Draco Bisa Kalian Dapatkan Dengan Klaim Kode Redeem FF Terbaru

Menurut Ahmad, tindakan yang telah dilakukan tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang, penggelapan dan transaksi elektronik.

“Persangkaan pasal tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan atau tindak pidana Yayasan atau tindak pidana pencucian uang,” tutur Ahmad.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah