Prarekonstruksi dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), agar pembuktian secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation menggambarkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Hadir dalam prarekostruksi dua pejabat polisi, yaitu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, prarekonstruksi pertama telah dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Juli 2022 malam, Rekonststruksi saat itu dipimpin Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri, Bigjen Pol. Andi Rian Djajadi.***