Ekshumasi Jenazah Brigadir J Rabu Depan di Jambi, Dirtipidum Bareskrim Polri Jelaskan Tim Forensiknya

- 23 Juli 2022, 17:10 WIB
Ekshumasi jenazah Brigadir J akan dilakukan Rabu pekan ini di Jambi. Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas KadivPropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Ekshumasi jenazah Brigadir J akan dilakukan Rabu pekan ini di Jambi. Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas KadivPropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo /Facebook.com/Rohani Simanjutak

DESKJABAR- Ekshumasi jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, akan dilakukan di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Tim penyidik dari Mabes Polri akan berangkat ke Jambi pada Selasa, 26 Juli untuk kemudian besoknya, Rabu, 27 Juli melaksanakan ekshumasi.

Dalam proses ekshumasi, kuburan Brigadir J akan dikeluarkan untuk kemudian dilakukan autopsi ulang sesuai permintaan keluarga.

Waktu pelaksanaan ekshumasi jenazah Brigadir J dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, usai rekonstruksi peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Sabtu, 23 Juli 2022 siang.

"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan hari Rabu besok," ujar Irjen Dedi Prasetyo di hadapan para wartawan.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J: Kami Temukan Luka Lilitan Di Leher Korban Meninggalkan Luka dan Memar!

Hal sama diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. Ia mengatakan, ekshumasi akan dilakukan pada Rabu pekan ini.

Brijen Pol Andi Rian juga mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak keluarga Brigadir J terkait pelaksanaan ekshumasi tersebut. Komunikasi dengan keluarga Brigadir J dilakukan secara virtual karena pihak pengacara dan keluarga berada di Jambi.

Pertemuan virtual diikuti oleh Ikatan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan ahli forensik dari sejumlah universitas.

Hasilnya, lanjut Andi Rian, diputuskan ekshumasi akan dilakukan pada hari Rabu di Jambi oleh tim ahli forensik.

Baca Juga: Profil Novita Tandry, Psikolog Pendamping Istri Kadiv Propam, dari Pendidikan, Kiprah hingga Penghargaan

Itulah penjelasan Drtipidum mengenai tim forensik yang akan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan karena keluarga mendiang menolak hasil autopsi pertama yang dilakukan tim forensik Polri.

Hasil autopsi pertama tersebut disampaikan pihak penyidik Bareskrim Polri kepada keluarga Brigadir J pada Rabu, 20 Juli 2022.

Usai penyampaian hasil autosi, kuasa hukum keluarga Brgadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya meminta agar dibentuk tim independen untuk proses autopsi ulang.

Baca Juga: Karier Moncer Irjen Pol Ferdy Sambo dan Sang Ayah Mayjen Pol Pieter Sambo, Tokoh Pramuka Nasional

Kamaruddin mengungkapkan, pihaknya meragukan kredibiltas hasil autopsi pertama yang dilakukan tim kepolisian.

Diberitakan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022.

Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengungkap persitiwa sebenarnya tentang kematian Brigadir J.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x