Kampung Dukuh Garut, Perkampungan yang Syarat akan Nilai Budaya dan Etika

- 5 Juli 2022, 11:35 WIB
Rumah adat yang ada di Kampung Dukuh, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Garut
Rumah adat yang ada di Kampung Dukuh, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Garut / Tangkapan layar YouTube Kimbul Channel/

Selain itu jika ingin mengunjungi Kampung Dukuh diharuskan memakai pakaian polos, tidak bergambar ataupun bercorak ketika melakukan ziarah, juga tidak boleh menggunakan alat elektronik.

Di Kampung Dukuh terdapat 42 susun rumah yang segi bangunannya mematuhi aturan yang ada di kampung tersebut.

Baca Juga: Lebaran Haji 2022, Menag: Kerajaan Arab Saudi Lakukan Pengaturan dengan Baik

Aturan yang ada di Kampung Dukuh tersebut bertujuan untuk menghormati sebuah makam Ulama yang ada disana, yaitu Syekh Abdul Jalil, yang merupakan juru kunci juga sebagai pendiri dari Kampung Dukuh.

Selain itu juga terdapat makam lainnya, yaitu Hasan Husen, makam kuncen, makam karomah, serta makam warga Kampung Dukuh.

Di Kampung Dukuh pun ada sejumlah larangan yang harus dipatuhi, seperti perempuan yang sedang haid, dilarang untuk berziarah ke makam yang ada di kampung tersebut, selain itu dilarang menggunakan perhiasan, dan harus memakai pakaian yang tertutup.

Baca Juga: Mendiang Bob Tutupoly Tak Hanya Dikenal Sebagai Penyanyi. Bob Pernah Bermain Film, Ini di Antaranya

Simbol kesederhanaan yang melekat di warga Kampung Dukuh terlihat dari tidak adanya peralatan elektronik satu pun disana, bahkan untuk penerangan pun warga menggunakan lampu cempor atau lampu minyak.

Keunikan lainnya yang ada di Kampung Dukuh adalah ketika akan melaksanakan ibadah sholat wajib, yang ditandai dengan pukulan bedug sebanyak 3 pukulan.

Pukulan bedug pertama merupakan tanda agar warga siap-siap untuk pergi ke masjid, pukulan yang kedua warga harus sudah ada di masjid, dan pukulan terakhir sholat berjamaah akan siap dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x