Hal tersebut tergambar dalam sabda Rasulullah Saw yang artinya:
“Sesungguhnya Nabi SAW melarang shaum Arafah bagi orang yang sedang wukuf di Arafah”.
Maka ibadah ini disebut puasa Arafah atau shaum hari Arafah.
Apabila shaum Arafah dilakukan sesuai dengan petunjuk Allah melalui NabiNya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah lalu dan yang akan datang.
Hadits lain yang masih berkaitan dengan puasa Arafah menerangkan,
“Tiada hari yang Allah lebih banyak membebaskan hambaNya dari neraka melebihi hari Arafah.” (HR. Muslim).
Beberapa ulama mufakat bahwa dosa yang bisa dihapus oleh ibadah sunnah ini adalah dosa-dosa kecil.
Hal itu sebagaimana pendapat Imam An-Nawawi yang mengutarakan hadits keutamaan puasa Arafah.