Yang terhapus oleh puasa Arafah adalah dosa-dosa kecil. hal ini sebagaimana pendapat para ulama.
Diketahui, mayoritas ulama bersepakat bahwa dosa yang dapat dihapus oleh amalan puasa hari Arafah 9 Dzulhijjah ini adalah dosa kecil.
Imam An-Nawawi memberikan komentar terkait hadits tersebut.
Baca Juga: Piala Presiden 2022, Tempat Laga dan Lawan Persib Bandung di Perempat Final, Harapan Robert Alberts
“Demikian juga ‘Puasa hari Arafah 9 Dzulhijjah menjadi penghapus dosa dua tahun, dan hari Asyura menjadi penghapus dosa setahun,” tutur Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim.
Imam An-Nawawi menjelaskan, jika terdapat dosa kecil yang mesti dihapus, maka amal itu akan menghapusnya.
Tapi jika yang ada adalah dosa besar, maka amal puasa Arafah akan menjadi catatan kebaikannya dan mengangkat derajatnya.***